Markus di Mabes Polri
Satgas Akan Panggil Radja Erizman dan Edmon Ilyas
Satuan Tugas Pembe
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan memanggil Direktur Direktorat II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Radja Erizman dan Kapolda Lampung Brigjen Edmon Ilyas untuk dimintai keterangannya terkait kasus pajak yang dibongkar oleh mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.
"Kita akan mengumpulkan data dan informasi sebanyak mungkin, sangat mungkin kita mintai tolong untuk hadir dan meminta perkembangan informasi selanjutnya," ujar Sekretaris Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana, saat ditemui di Kantor UKP4, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (23/3/2010).
Satgas, lanjut Denny, mengaku sudah memiliki berbagai informasi tentang adanya kejanggalan dan penyimpangan dalam penanganan kasus pajak yang menjerat oknum pegawai pajak, Gayus Tambunan.
Denny memastikan bahwa ia telah memiliki informasi yang akurat tentang persoalan penyimpangan dalam penanganan kasus pajak tersebut. "Sumber kami mengatakan memang ada penyimpangan-penyimpangan," tukasnya.
Seperti diketahui, Radja Erizman dan Edmon Ilyas dituding oleh Susno Duadji menjadi makelar kasus dalam penanganan masalah pajak yang merugikan negara sebesar Rp 24, 65 miliar.(*)