Kamis, 11 September 2025

Hendarman Diberhentikan

PKS: Seminggu Cukup Cari Jaksa Agung Definitif

Anggota Komisi III DPR dari F-PKS Nasir Djamil meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto PKS: Seminggu Cukup Cari Jaksa Agung Definitif
Herudin/Tribunnews.com
Plt Jaksa Agung Darmono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari F-PKS Nasir Djamil meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak berlama-lama mengangkat Jaksa Agung baru pengganti Hendarman Supandji.

Menurut Nasir, waktu satu minggu dirasa cukup bagi Presiden untuk mengganti tugas dan tanggung jawab pimpinan Kejaksaan Agung yang kini diemban oleh Wakil Jaksa Agung Darmono, sebagai Pelaksana tugas (Plt).

"Seminggu lah, pemerintahan sekarang harus segera responsif," ujar Nasir Djamil di Jakarta, Sabtu (25/9/2010).

Jika tugas Darmono sebagai Plt terlalu lama tidak baik bagi birokrasi dan kaderisasi di Kejaksaan Agung. "Saya tidak menyayangkan Darmono, tapi Plt-nya," tegas Nasir.

Legislator asal Nangroe Aceh Darussalam ini mengapresiasi langkah Presiden yang langsung mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi masa jabatan Jaksa Agung.

Namun, saat ini yang dibutuhkan adalah pergantian Jaksa Agung secara definitif, tanpa perlu adanya Plt lagi.

Jika Plt dipertahankan terlalu lama, Nasir menduga ada kepentingan politik dari Presiden. "Jangan-jangan ada kepentingan politik yang masih membalut di Presiden," ujarnya.

Meski demikian, Nasir yakin Presiden tak akan berlama-lama mempertahankan Plt. Karena saat ini Presiden sudah mengantongi sejumlah nama calon Jaksa Agung.

Sebelumnya, Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi membenarkan Presiden telah mengantongi delapan cama calon Jaksa Agung. Dari jumlah itu tak ada nama hasil usulan Hendarman.

"Itu hak prerogatif Presiden, siapa yang akan diangkatnya," ujar Sudi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini