Kamis, 11 September 2025

Pemkab Empatlawang Pastikan Amdal tak Cacat Hukum

Kabid Analisis Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah Empatlawang, Irtansi, Jumat (4/3/2011) mengatakan, tim akan turun ke lapangan

Editor: Harismanto
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Williem Wira Kusuma
TRIBUNNEWS.COM, EMPATLAWANG
- Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) hasil pengkajian analisis mengenai dampak lingkungan atas pembukaan lahan perkebunan sawit PT Empat Lawang Agro Perkasa yang diduga direkayasa, dipastikan tak cacat hukum. Untuk memastikannya, tim akan turun ke lapangan dalam waktu dekat ini.

Kabid Analisis Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah Empatlawang, Irtansi, Jumat (4/3/2011) mengatakan, untuk memastikan kebenaran laporan tim yang turun ke lapangan beberapa waktu lalu, pihaknya akan kembali turun ke lapangan. Meskipun demikian ia membantah kalau hasil kajian Amdal itu direkayasa, karena hasil laporan itu sesuai dengan fakta di lapangan.

"Saya rasa, tidak ada yang dibuat-buat, karena apa yang dilaporkan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kalaupun masyarakat melaporkan itu direkayasa, nanti kita akan turun ke lapangan kembali, bila perlu dengan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, beberapa item laporan itu , antara lain pengalihan fungsi irigasi Siring Jepang di Desa Nanjungan, jarak pembukaan lahan sawit dengan hutan lindung serta daerah aliran sungai yang tidak sesuai dan lain halnya itu tidak benar.

"Kalau pun nantinya memang ditemukan, bisa kita perbaiki sebagaimana mestinya. Ya, nantinya juga kita akan melibatkan pihak lain, sehingga tidak timbul prasangka buruk," terangnya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini