KPK Siap Tetapkan Jhony Allen sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membantah tak berani menetapkan Jhony ALlen Marbun sebagai tersangka kasus korupsi pembagian
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
Ketua KPK Busyro Muqqodas mengaku pihaknya tak segan menetapkan Jhony sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Kalau memang dalam perkembangan nanti terbukti (terlibat), ya kita angkut (jadi tersangka)," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2011). "Jadi bukan karena itu (partai) biru (Demokrat) loh ya. Nggak ada kamus biru, kuning di kita," imbuhnya.
Busyro menegaskan KPK tidak pernah diskriminatif dalam mengusut suatu
kasus korupsi dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. KPK, katanya,
juga tak boleh mau terintervensi kekuatan politik tertentu dalam
pengusutan suatu kasus.
"Kami harus benar-benar profesional. Satu unsurnya, kami tidak boleh diskriminatif. Oleh karenanya kasus apapun juga, kami tidak melihat dari partai manapun. Sama sekali tidak. Itu prinsip yang kami pegang teguh selama ini," katanya.
Sejauh ini, KPK, kata Busyro, terus menelusuri keterlibatan Jhony Allen dalam kasus ini. KPK, lanjutnya, sudah dua kali melakukan ekspos terkait penyidikan perkara itu, khususnya terkait keterlibatan Jhony Allen Marbun.
"Perkembangan para penyidik itu dinamis. Misalnya ada telaah dari putusan-putusan yang sudah ada itu juga dinamis. Itu terus dilakukan," ujarnya.