Kamis, 11 September 2025

Ditjen Pajak Terima 500-an CPNS Tiap Tahun

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditargetkan menerima sekitar 500-an calon pegawai negeri sipil

Editor: Tjatur Wisanggeni
zoom-inlihat foto Ditjen Pajak Terima 500-an CPNS Tiap Tahun
IST/Beritajakarta
Ilustrasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditargetkan menerima sekitar 500-an calon pegawai negeri sipil (CPNS) setiap tahunnya. Jumlah itu sifatnya tentatif karena disesuikan dengan alokai penerimaan CPNS dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN) setiap tahun.

Demikian dikemukakan Sekjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mulia Nasution kepada wartawan di sela rapat kerja Menteri Keuangan Agus Martowardojo dengan Badan Anggaran DPR RI di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (30/8/2010).


"Jumlah penerimaan CPNS sebenarnya disesuaikan setiap tahun dan Ditjen Pajak diatas 500an. Itu tergantung bagaimana kebutuhan human resources dan action plan berikutnya. Karena PNS yang baru diterima harus mengisi kursi yang kosong," kata Mulia.

PNS di Ditjen Pajak sebagai bagian dari Kementerian Keuangan tergolong istimewa. Pasalnya PNS di kementerian ini diberlakukan sistem remunerasi dimana PNS memperoleh tambahan gaji rata-rata diatas kementerian lainnya yang belum memberlakukan remunerasi.

Menurutnya penerimaan CPNS merupakan kebijakan nasional dibawah koordinasi KemenPAN yang sistem penerimaannya tidak hanya di Kemenkeu melainkan kementerian lainnya.

"Sistem penerimaan CPNS di Ditjen Pajak dan BC (Bea Cukai) harus mengikuti dinamikan bisnis. Lalu kita sampaikan ke KementerianPAN sehingga diperoleh alokasi penerimaan PNS setiap tahunnya," kata Mulia.

Menurutnya jumlah pegawai yang terlalu besar di Ditjen Pajak harus diperhitungkan dalam penerimaan CPNS karena terkait dengan perencanaan karir pegawai.

"Dan terus berkembang spesialisasi tugas dari pegawai mengikuti perkembangan," kata Mulia.

Selain itu ke depan kekurangan PNS di sebuah kementerian harus diikuti dengan perkembangan IT (informasi tekhnologi) untuk mendukung kinerja PNS. "Kemampuan organisasi bisa ditingkatkan kalau IT lebih baik.Yang tidak produktif kita akan konsultasikan dengan KementerianPAN," kata dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini