Diamankan Tersangka Penggrebekan Pabrik Shabu Duri Kosambi
Amggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggrebek pabrik shabu di perumahan Duri Kosambi, Jalan.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amggota
Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggrebek pabrik shabu di perumahan
Duri Kosambi, Jalan Duri Kosambi Baru Blok E 4 no 12, Cengkareng,
Jakarta Barat. Petugas mengamankan satu tersangka dalam penggrebekan itu
yakni Anthonius Wongso alias Acun (49).
"Kita menemukan barang bukti di lokasi kejadian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar di ruangannya, Jakarta, Senin (30/08/2010).
Pada ruang produksi, petugas menemukan berbagai macam botol kimia, tabung Sestilasi 3 buah dan pemanas tabung 4 buah. Di ruang persiapan, petugas menemukan tabung pirex endapan efedrin dan red fosfor 30 kg. Pada ruang hasil akhir, petugas mengamankan alat hisap dan shabu 100 gram.
"Tim di lapangan sedang mengamankan barang bukti dan tersangka, petugas melakukan interograsi dan pemeriksaan untuk pengembangan jaringan," pungkas Boy.
Rekomendasi untuk Anda