Pansel KY Rapat Tertutup Tentukan Kelulusan Tes Kejiwaan
Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Yudisial (KY) menggelar rapat pleno tertutup untuk membahas hasil
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak
Rapat ini akan memutuskan siapa saja calon yang berhak mengikuti seleksi tahap akhir, yakni wawancara.
Pantauan Tribunnews.com, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansel KY, Harkrituti Harkrisnowo, hanya dihadiri 17 anggota Pansel. Sementara, dua anggota Pansel yang tak bisa menghadiri rapat ini, yakni praktisi hukum Fred Tumbuan dan akademisi Satya Arinanto. Dan hingga berita ini ditulis, rapat pleno masih berlangsung.
Anggota Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) Asep Rahmat Fajar menyatakan rapat Pansel KY juga akan mencermati hasil rekam jejak KPP dan ICW terhadap 30 dari 40 calon anggota KY yang lulus profil assasment.
Koalisi ini meminta Pansel mencermati setiap masukan dari koalisi tersebut, sehingga bisa langsung mencoret calon yang tidak layak. "Tadi Bu Tuti (Harkristuti) merespon positif permintaan kita," ujar Asep.
Kepada jajaran anggota Pansel, koalisi ini juga sempat memaparkan kendala dalam investigasi rekam jejak. Koalisi meminta agar Pansel KY juga mendalami penelusuran rekam jejak keempat puluh calon.
"Penyebab hanya 30 calon yang diinvestigasi karena (waktu) sudah mepet sehingga perlu diperdalam lagi.Nah, kita bilang hanya ada 10 sampai 12 calon yang masih diharapkan. Sembilan calon tidak layak dan sisanya ada temuan tapi perlu diperdalam," ujarnya.