Ba'asyir Kemungkinan Tak Bisa Shalat Idul Fitri
Tersangka kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir besar kemungkinan tidak akan menjalankan ibadah shalat
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Mending di dalam saja, enggak keluar tahanan Bareskrim. Nanti dari
pada repot mengamankannya," kata Kabid Penum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/8/2010).
Menurut Marwoto, ruang tahanan Bareskrim Polri memang dilengkapi
dengan fasilitas mushola yang mampu menampung seluruh tahanan yang ada
di ruang tahanan itu. Ditambahkannya, ada sekitar 42 tahanan yang
mendekam di ruang tahanan (rutan) tersebut. "Tapi nggak semuanya
muslim," tuturnya.
Selama ini, tahanan-tahanan yang menghuni rutan Bareskrim Polri tak
pernah menjalankan shalat Idul FItri. Selain itu, selama ini, Polri
juga tidak pernah ada memperbolehkan tahanan di rutan tersebut untuk
shalat di luar tahanan Bareskrim. "Tahun lalu juga nggak ada,"
ucapnya.
Namun, dia mengaku tak melarang jika Ba'asyir ataupun keluarga
mengajukan permohonan dapat menjalankan ibada shalat Idul FItri.
"Memohon doang kan boleh. Tapi kan belum tentu dipenuhi," akunya.
Sejauh ini, menurutnya, belum ada pengajuan permohonan menjalankan
shalat Idul Fitri yang diajukan oleh pihak Ba'asyir. "Tapi kan shalat
Idul Fitri itu kan yang ikut harus 40, kalau nggak, ya nggak bisa
shalat Idul Fitri," katanya mengingatkan mustahilnya Ba'asyir dapat
shalat Idul Fitri tahun ini.
Meskipun begitu, Polri tetap akan memperbolehkan Ba'asyir dikunjungi
oleh sanak-saudara dan familynya pada hari Idul Fitri tersebut. Namun
itu legih mengacu pada keberadaan hari raya Idul Fitri yang tepat
jatuh pada hari besuk tahanan di Bareskrim, yaitu hari Jumat.
"Waktu besuknya sama seperti biasa, Selasa dan Jumat. Kalau Jumat dari
pukul 10.00 WIB sampai 12.20 WIB," katanya.
Kalau misalnya lebaran nggak hari Jumat atau Selasa? "Ya keluarga atau yang mau jenguk harus tahu, kalau jam besuk nggak ada hari Rabu atau hari selain dua hari itu," tuturnya mengakhiri.