Hatta Rajasa Nilai Dipo Hanya Ungkap Fakta
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menilai, rilis yang disampaikan Sekretasi Kabinet Dipo Alam adalah fakta.
Penulis:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menilai, rilis yang disampaikan Sekretasi Kabinet Dipo Alam adalah fakta.
"Saya melihat itu sebagai satu fakta saja, yang diungkapkan dan disampaikan," kata Hatta di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Hatta mengaku tidak melihat rilis itu dari segi lain, dan menilai korupsi harus diberantas.
"Kami setuju semua korupsi harus diberantas, siapapun juga tanpa pandang bulu," tuturnya.
Sebelumnya, Dipo Alam menyebutkan sejumlah pejabat dari partai politik (parpol), di antaranya Partai Golkar dan PDIP, mendominasi latar belakang pejabat negara yang dimohonkan izin persetujuan tertulis presiden, untuk pemeriksaan berbagai kasus selama periode Oktober 2004-September 2012, yakni 36,36 persen dan 18,18 persen.
Dipo mengemukakan, selama periode Oktober 2004-September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 176 izin tertulis, untuk penyelidikan pejabat negara yang diajukan oleh Kejaksaan Agung (82 permohonan), Polri (93), dan Komandan Puspom (1 permohonan).
Dari 176 persetujuan, pemeriksaan bupati/wali kota sebanyak 103 izin (58,521 persen), wakil bupati/wakil wali kota 31 izin (17,61 persen), anggota MPR/DPR 24 izin (13,63 persen), gubernur 12 izin (6,81 persen), wakil gubernur 3 izin (1,70 persen), anggota DPD 2 izin (1,13 persen), dan Hakim MK 1 izin (0,56 persen).
Menurut latar belakang organisasi pejabat negara yang dimohonkan, Golkar 64 orang (36,36 persen), PDIP 32 orang (18,18 persen), Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen), PPP 17 orang (3,97 persen), PKB 9 orang (5,11 persen), PAN 7 orang (3,97 persen), PKS 4 orang (2,27 persen), PBB 2 orang (1,14 persen), PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing satu orang (0,56 persen); birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen), independen/non partai 8 orang (4,54 persen), dan gabungan partai 3 orang (1,70 persen). (*)
BACA JUGA