Rumah Jabatan Bupati Nunukan Belum Layak Dihapuskan
Rumah jabatan Bupati Nunukan yang baru berusia sekitar tujuh tahun dinilai belum layak untuk dihapuskan sebagai aset daerah.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Rumah jabatan Bupati Nunukan yang baru berusia sekitar tujuh tahun dinilai belum layak untuk dihapuskan sebagai aset daerah.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan, penghapusan gedung milik daerah yang harus segera dibangun kembali atau rehab total sesuai dengan peruntukan semula serta yang sifatnya mendesak dan membahayakan, penghapusan bisa dilakukan dalam keadaan bangunan yang membahayakan keselamatan jiwa.
Hal itu dapat dilakukan pembongkaran terlebih dahulu sambil menunggu Keputusan Kepala Daerah. Alasan-alasan pembongkaran bangunan gedung tersebut adalah rusak berat yang disebabkan oleh kondisi konstruksi bangunan gedung sangat membahayakan keselamatan jiwa dan mengakibatkan robohnya bangunan gedung tersebut. Dan rusak berat yang disebabkan oleh bencana alam.
"Kalau kita lihat syaratnya saya kira belum terpenuhi untuk penghapusan asset rumah jabatan Bupati Nunukan. Bangunan masih baru sehingga tidak ada kerusakan yang menyebabkan bangunan tidak bisa digunakan lagi. Apalagi pembongkaran tersebut belum disertai keputusan kepala daerah," ujar Ketua LSM Mandiri Bersatu, Syafaruddin Thalib.
Ia juga menyebutkan, penghapusan aset tersebut ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan DPRD. Sedangkan untuk barang-barang inventaris lainnya selain tanah dan/atau bangunan sampai dengan Rp 5 miliar dilakukan oleh Pengelola setelah mendapat persetujuan Kepala Daerah.
"Artinya kita perlu berhitung lagi, berapa nilai asset dimaksud? Kalau memang lebih dari Rp 5 miliar artinya DPRD Nunukan perlu memberikan persetujuan," ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Kabupaten Nunukan Zainuddin HZ selaku pengelola aset mengaku tidak tahu pembongkaran rumah jabatan itu. Hingga kini, tidak ada rencana penghapusan aset tersebut.
"Karena kita belum melakukan penghapusan aset. Saya terkejut," ujarnya.
Ia berjanji akan turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait penghancuran rumah jabatan Bupati. "Karena saya kan pengelola aset. Saya sama sekali tidak tahu. Bagaimana saya mau memberikan keterangan, apa masalahnya? ujarnya.
Baca Juga:
- Jalan Gajah Mada Semakin Amblas
- Perhiasan dan Laptop Eka Lenyap Digondol Maling
- LSM Minta Polisi dan Jaksa Usut Pembongkaran Rujab Bupati
- Jam Tangan Komandan Rp 100 Ribu