Hutan untuk Rakyat, Menhut Serahkan 8,4 Juta Hektare ke 1,4 Juta KK
Menhut serahkan 8,4 juta hektare hutan ke 1,4 juta keluarga. Program ini disebut bisa kurangi kemiskinan dan deforestasi.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Utama
Kementerian Kehutanan menyerahkan pengelolaan 8,4 juta hektare hutan kepada 1,4 juta keluarga melalui program perhutanan sosial. Menhut Raja Juli Antoni menyebut langkah ini sebagai upaya legal dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Program ini juga mendukung agenda swasembada pangan nasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menyerahkan pengelolaan kawasan perhutanan sosial seluas 8,4 juta hektare kepada masyarakat. Total 11.065 Surat Keputusan (SK) telah diterbitkan, mencakup hak kelola bagi 1,4 juta kartu keluarga (KK) di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam acara Lokakarya Perhutanan Sosial di Medan, Sumatera Utara, Rabu (10/9/2025).
“Penyerahan 11.065 SK perhutanan sosial dengan luasan 8,4 juta hektare ini memberikan hak kelola bagi masyarakat lokal secara legal dan berkelanjutan bagi masyarakat untuk pemanfaatan hasil hutan hingga mengurangi deforestasi,” kata Raja Antoni.
Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang melibatkan penduduk lokal untuk mengelola kawasan hutan negara atau hutan hak/adat. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Baca juga: Banjir Landa 4 Kabupaten di Bali, BNPB Laporkan 2 Korban Jiwa di Jembrana
Program ini juga menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada pangan nasional dan pengembangan energi baru terbarukan.
Dalam acara tersebut, turut hadir Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Raja Antoni melaporkan bahwa saat ini terdapat 15.769 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang tersebar di berbagai wilayah. Kelompok ini memayungi kegiatan ekonomi masyarakat pengelola hutan sosial, mulai dari hasil hutan bukan kayu hingga ekowisata.
“Diharapkan perhutanan sosial dapat tumbuh menopang ekonomi rakyat, menciptakan lapangan kerja sehingga nantinya juga dapat berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan ekstrem di kawasan hutan,” pungkas Menhut.
Program ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi konflik tenurial, memperkuat hak masyarakat atas sumber daya alam, dan mendorong model pembangunan berbasis komunitas.
Pelatihan Kemensos Bekali Ratusan Wali Asuh dan Wali Asrama Sekolah Rakyat di Yogyakarta |
![]() |
---|
Perkara Ucapan 'Rakyat Jelata', Pernyataan Legislator PDI Perjuangan Dapat Protes Keras |
![]() |
---|
Soal Tuntutan 17+8, Politisi Demokrat Minta DPR Segera Lakukan Reformasi Diri |
![]() |
---|
Di Depan Gus Ipul, Kepsek SRMA 43 Magelang Terharu Cerita Soal Perkembangan Siswa di Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
TNI Bidik Ferry Irwandi, TB Hasanuddin: Pencemaran Nama Baik Institusi Tidak Bisa Diproses Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.