Verifikasi Parpol
Besok KPU Verifikasi Ulang 18 Parpol
Sedianya verifikasi akan dilakukan pada hari Rabu (5/12/2012).
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memverifikasi faktual kepengurusan pusat (DPP) 18 partai tambahan sesuai putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Sedianya verifikasi akan dilakukan pada hari Rabu (5/12/2012).
KPU akan memeriksa kelengkapan partai antara lain kelengkapan pengurus inti meliputi ketua, sekretaris jenderal dan bendahara umum. Kedua adalah keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai. Dan ketiga kantor partai yang bisa digunakan hingga akhir Pemilu.
Verifikasi faktual 18 partai tersebut akan dilaksanakan dalam tiga hari Rabu, Kamis, dan Jumat.
Berikut adalah pembagian verifikasi faktual 18 partai dengan komisioner KPU RI.
Ida Budhiati:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) pukul 09.00 WIB
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) pukul 09.00 WIB
3. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme pukul 13.00 WIB.
Sigit Pamungkas:
1. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) pukul 09.00 WIB
2. Partai Karya Republik pukul 11.00 WIB
3. Partai Nasional Republik (Nasrep) pukul 13.00 WIB
Arief Budiman:
1. Partai Buruh pukul 09.00 WIB
2. Partai Damai Sejahtera (PDS) pukul 11.00 WIB
3. Partai Republika Nusantara (Republikan) pukul 11.00 WIB
Ferry Kurnia Rizkiyansyah:
1. Partai Kongres pukul 09.00 WIB
2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) pukul 11.00 WIB
3. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI) pukul 13.00 WIB
Juri Ardiantoro:
1. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) pukul 09.00 WIB.
2. Partai Republik pukul 11.00 WIB.
3. Partai kedaulatan pukul 13.00 WIB.
Kamis 6 Desember:
Hadar Nafis Gumay:
1.Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) pukul 13.00 WIB.
2. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) pukul 15.30 WIB