Panja Mafia Pajak
Polisi Ngaku Masih Selidiki Raibnya Rp 18 Miliar Dana Gayus
Polri masih tutup mulut soal hilangnya barang bukti Rp 18 miliar rekening Gayus Tambunan yang seharusnya diserahkan ke Kejaksaan Agung
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Yulis Sulistyawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri masih tutup mulut soal hilangnya barang bukti Rp 18 miliar rekening Gayus Tambunan yang seharusnya diserahkan ke Kejaksaan Agung dalam berkas perkara gratifikasi, suap dan pencucian uang rekening Rp 28 miliar Gayus.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi menyatakan bahwa barang bukti terkait rekening Gayus yang diserahkan ke kejaksaan adalah yang ada sementara ini.
Ito menolak berkomentar lebih jauh ke mana saja sisa Rp 18 miliar rekening tersebut mengalir. "Ya kan mesti dilihat dulu. Yang ada dulu. Masak kalau enggak ada, mesti dipaksain," kata Ito di sela-sela Raker Polri-Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/1/2011).
Menurut Ito, ke mana saja sisa uang itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut. "Itu masih diselidiki," ujarnya.
Dalam pelimpahan berkas perkara gratifikasi, suap dan pencucian uang terkait rekening Rp 28 miliar Gayus Tambunan ke kejaksaan sore ini, polisiĀ menyerahkan barang bukti berupa rekening Rp10 miliar, harta senilai Rp 74 miliar, 68 BAP saksi, serta 57 dokumen perbankan yang menguatkan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada Gayus.