Sidang Susno Duadji
Henry Protes Tatapan Mata Jaksa Dianggap Sinis
Persidangan Komjen Pol Susno Duadji sempat diwarnai protes pengacara terdakwa kepada Jaksa Penuntut Umum.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak

Pengacara Susno, Henry Yosodiningrat mengeluarkan protes dan mengancam keluar dari persidangan saat pembacaan replik terkait kasus kliennya yakni dugaan suap PT. Salmah Arowana Lestari (SAL) dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat Tahun 2008.
Henry menilai JPU Narendra Jatna memandang sinis ke arah dirinya. Henry lalu menyampaikan protes kepada majelis hakim.
"Terus terang saya terganggu, saya menghormati persidangan, bila masih terjadi saya akan keluar," kata Henry dalam pembacaan replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2011).
Majelis Hakim Charis Mardiyanto yang menerima protes tersebut mengaku dirinya tidak melihat kejadian tersebut karena sedang menyimak pembacaan replik. Charis kemudian meminta keduanya untuk bersikap sabar.
"Hati boleh panas tapi kepala boleh dingin. Saudara Hendri juga jangan terlalu sensitif," kata Charis.
Akhirnya pembacaan replik pun dilanjutkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Persidangan sendiri akan dilanjutkan pada Kamis 10 Maret 2011 dengan agenda pembacaan duplik.