Pembentukan DAA untuk Antisipasi Aksi Anarkis Ormas
Pembentukan Detasemen Antianarkis (DAA) Mabes Polri juga ditujukan untuk mengantisipasi segala macam bentuk
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Bukan ormasnya tapi semua tindakan yang dilakukan berupa tindakan rusuh," ujar Kabareskrim Komjen Pol, Ito Sumardi saat ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (3/2/2011).
Menurut Ito, tujuan daripada dibentuknya DAA adalah untuk melindungi jiwa, harta benda, fasilitas umum dan fasilitas sosial dari segala macam tindakan anarkis.
"Melindungi jiwa, harta benda maupun fasilitas umum dan fasilitas sosial yang kemungkinan jadi sasaran tindakan anarkis," jelas Ito.
Lebih jauh Ito menjelaskan bahwa sifat dari DAA adalah situasional, dimana akan turun bekerja di saat-saat tertentu saja.
"Sifatnya situasional. Pada saat kejadian mereka anggota yang ditunjuk yang sehari-hari mereka melakukan kegiatan rutin itu langsung melaksanakan tugas sebagai anggota DAA," tandasnya.