19 Remaja Samarinda Terjaring Razia Warnet
Remaja rata-rata masih berstatus mahasiswa dan pelajar terjaring dalam penertiban warung internet (warnet) di Samarinda.
Editor:
Alfred Dama
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Sebanyak 19 remaja rata-rata masih berstatus mahasiswa dan pelajar terjaring dalam penertiban warung internet (warnet) di Samarinda.
Razia digelar mulai pukul 22.00 hingga 23.30 Wita Rabu (2/3/2011) lalu, menjaring remaja yang tidak semestinya masih berada di warnet.
Kepala Satpol PP Samarinda Kompol Ruskan mengatakan, remaja yang terjaring operasi penertiban warnet dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pendataan.
"Kami lalu memanggil orangtuanya ke Kantor Satpol PP secara lisan bagi remaja putra-putri mereka yang masih di bawah umur terjaring razia. Petugas kami juga melakukan pengarahan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan beraktivitas di warnet pada jam malam lewat yang ditentukan," kata Ruskan, Kamis (3/3/2011).
Satpol PP mulanya merazia di Reload Game Center Jl Kemakmuran Samarinda Utara. Disitu, petugas menggaruk dua mahasiswa Unmul. Kemudian, petugas menangkap lagi empat murid SD di Warnet xxx yang tak jauh dari warnet sebelumnya. Mereka yang terjaring lalu dibawa petugas dengan mobil patroli.
Aparat Satpol PP bersama satu perwakilan Kantor Pariwisata Seni Budaya dan Infokom lalu menyambangi warnet Magnet Jl Mawar. Disitu, aparat mendapati satu pelajar SMP dan seorang pemuda. Petugas juga menangkap tiga pelajar SMA di Warnet Magnet di Jl Pelita.
Satpol PP lalu menyambangi Warnet Infinity Jl Merdeka dan mendapat 7 orang mahasiswa, pemuda dan pelajar. Tak hanya para remaja dan pemuda yang terjaring, razia ini menemukan warnet tanpa izin di Jl Lambung Mangkurat. Pemiliknya pun lalu diperiksa dan melapor ke kantor Satpol PP Samarinda.