XL: Pulsa Sedot Hanya Isapan Jempol
"Tolong Uangnya dikirim aja ke BRI a/n Rini Maharani Rek:094301002663501. Sms aja klo Sudah kirim Tks."
Penulis:
Hendra Gunawan
Editor:
Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Tolong Uangnya dikirim aja ke BRI a/n Rini Maharani Rek:094301002663501. Sms aja klo Sudah kirim Tks." Demikian salah satu SMS yang diterima oleh Tribun dari sebuah nomor dari operator Telkomsel.
Dalam sehari Tribun mendapatkan SMS yang meminta agar mentransfer uang ke rekening bank-bank lainnya, operatornya bukan hanya Telkomsel, tetapi Indosat, XL, Tri dan yang lainnya.
Pada kesempatan lain, Tribun juga mendapatkan pesan baik SMS maupun BlackBerry Mesenger (BBM) yang meminta agar tidak membalas SMS berkedok aksi penipuan tersebut dengan umpatan, karena pada saat SMS dibalas, secara otomatis nomor pelanggan akan teregister dalam sebuah layanan premium sehingga saat mengirim SMS akan terkena biaya premium yang lebih mahal, misalnya SMS premium tertentu seharga Rp 2.000/SMS.
SMS meminta uang tersebut sudah tersebar di seluruh masyarakat Indonesia, sehingga membuat resah apalagi ditambah dengan pesan tidak boleh membalasnya.
Pihak PT XL Axiata Tbk yang juga merasa dituduh turut andil karena dianggap memberikan izin SMS premium membantahnya.
Pulsa sedot hanya isapan jempol saja, karena SMS yang meminta transfer adalah pelanggan XL juga, bukan penyedia konten yang bekerjasama dengan perusahaan telekomunikasi.
GM mCommerce Mobile Data Services XL Axiata, Thomas Aquines Syahreza Jenie menyatakan, SMS itu jelas dikirimkan oleh pelanggan ke pelanggan lainnya, bukan dari penyedia konten atau SMS premium.
"Kalau SMS premium pasti dari nomor pendek, tetapi ini kan pengirimnya nomor panjang, jadi jelas pengiriman antar pelanggan," jelas lelaki yang kerap disapa Tommy itu.
Bila kejadiannya seperti itu, jelas Tommy, pelanggan yang jadi sasaran penipuan dan membalas SMS hanya dikenakan tarif SMS biasa dan pulsa mereka tidak akan tersedot. "XL sangat selektif dalam hal SMS premium, penyedia konten diseleksi dengan ketat. Tidak mungkin nomor panjang bisa digunakan untuk SMS premium," jelasnya.
Meski demikian diakuinya bahwa SMS meminta tranfer tersebut adalah SMS penipuan. Sesuai dengan aturan yang ada, jelasnya, operator tidak bisa membekukan nomor tersebut karena tidak bisa membongkar rahasia pelanggan, namun pelanggan bisa melaporkannya ke pihak berwajib yaitu dengan mengirimkan SMS yang telah diterimanya berikut nomor pengirimnya ke 588.
"Operator tidak bisa memblokir nomor tanpa ada laporan resmi dari pelanggan. Jadi memblokir itu adalah tugas dari BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) dan penangkapannya dilakukan oleh polisi," ujarnya. (ewa)