Korupsi Sisminbakum
DPR Minta Kejagung Hentikan Kasus Sisminbakum
anggota Komisi III DPR Ahmad Yani (PPP) kemudian meminta Kejagung menghentikan kasus sisminbakum yang melilit Yusril
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Kisdiantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak terbuktinya kasus Sisminbakum merugikan negara dengan terdakwa pakar hukum pidana internasional Romli Atmasasmita yang kini divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA), dinilai sebagai preseden peradilan yang baik. Oleh karena itu, salah seorang anggota Komisi III DPR Ahmad Yani (PPP) kemudian meminta agar kasus ini segera dihentikan.
“Kalau memang terbukti menyesatkan, ya lebih baik dihentikan saja. Jangan sampai, hukum dijadikan senjata politik.
Termasuk juga dengan kasus Pak Yusril dan yang terlibat di sekitarnya,” kata Ahmad Yani kepada wartawan, Rabu (22/12/2010).
“Atas putusan ini, jelas. Tidak ada Rp1 pun uang negara yang digunakan dalam Sisminbakum. Apalagi fakta-fakta di lapangan bahwa sistem itu hingga kini masih berjalan, bahkan di masukkan ke dalam UU. Jadi apa yang dipermasalahkan,” katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, MA memutuskan Romli tidak dapat dihukum dalam kasus Sisminbakum. Ketua majelis kasasi perkara sisminbakum Muhammad Taufik menjelaskan tiga alasan kenapa Romli tak bersalah.
Romli tidak mendapatkan keuntungan dalam Sisminbakum. Kemudian, tindakan Romli, negara tidak dirugikan dan yang terakhir, pelayanan publik lewat Sisminbakum tetap berjalan.
Sementara itu, mantan juru bicara Presiden Gus Dur yang kini salah seorang anggota Petisi 28, Adhie Massardi menegaskan, dengan bebasnya Romli, tentu saja sedikit memberi titik terang kelanjutan kasus yang menyeret nama mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
"Dan ini bisa menjadi pertimbangan Kejaksaan untuk meng SP 3 kasus yang jelas tidak ada masalahnya. Jika Kejaksaan tetap nekat meneruskan kasus yang jelas-jelas tidak ada masalahnya akan menimbulkan masalah lain," tandas Adhie.
"Bebasnya romli juga menandakan kalau ini bukan kasus tapi dikasuskan. Ini masalah internal Menkumham bukan masalah yang harus melibatkan banyak orang seperti Yusril dan orang lainnya," katanya lagi.