Penyelamat Pulaulaut Melawan Penambangan Biji Besi
Massa yang tergabung dalam Gabungan Penyelamatan Pulaulaut (GPPL) menyusun kekuatan untuk melawan rencana pemberian izin penambangn biji besi.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Penolakan rencana penambangan batu bara dan bijih besi di Pulaulaut, Kotabaru, Kalsel kembali bergulir. Massa yang tergabung dalam Gabungan Penyelamatan Pulaulaut (GPPL) menyusun kekuatan untuk melawan rencana Bupati Irhami Ridjani mengizinkan penambangan di pulau itu.
Noor Ipansyah, salah satu anggota GPPL, sekaligus selaku Ketua Lembaga Advokasi Masyarakat (LAMAS) Kotabaru mengatakan, bentuk perlawanan menentang kebijakan pemerintah daerah itu tidak harus demo di jalan.
Bentuk perlawanan itu, kata dia, dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui jalur hukum dan lobi.
Menurut dia, menyikapi kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan jika Pulaulaut ditambang, seharusnya pemerintah daerah dan DPRD tidak berpikir terbalik dengan meminta masyarakat untuk menyampaikan data kerusakaan lingkungan.
"Pemerintah daerah seharusnya mendatangkan tim independen untuk melakukan penelitian. Bukan sebaliknya meminta masyarakat harus membuat kajian," katanya.
Ipansyah menyayangkan sikap DPRD yang terkesan mendukung rencana penambangan di Pulaulaut oleh empat perusahaan konsorsium PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO).
Sebelumnya Bupati Kotabaru Irhami Ridjani mengatakan,
pemerintah daerah akan mendukung penambangan di Pulaulaut jika dikelola dengan baik, tanpa merusak lingkungan.
Selain itu, kata dia, kontribusi untuk daerah juga jelas dan perusahaan memperhatikan air bersih dan listrik untuk masyarakat sekitar.
Noor Ipansyah, salah satu anggota GPPL, sekaligus selaku Ketua Lembaga Advokasi Masyarakat (LAMAS) Kotabaru mengatakan, bentuk perlawanan menentang kebijakan pemerintah daerah itu tidak harus demo di jalan.
Bentuk perlawanan itu, kata dia, dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui jalur hukum dan lobi.
Menurut dia, menyikapi kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan jika Pulaulaut ditambang, seharusnya pemerintah daerah dan DPRD tidak berpikir terbalik dengan meminta masyarakat untuk menyampaikan data kerusakaan lingkungan.
"Pemerintah daerah seharusnya mendatangkan tim independen untuk melakukan penelitian. Bukan sebaliknya meminta masyarakat harus membuat kajian," katanya.
Ipansyah menyayangkan sikap DPRD yang terkesan mendukung rencana penambangan di Pulaulaut oleh empat perusahaan konsorsium PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO).
Sebelumnya Bupati Kotabaru Irhami Ridjani mengatakan,
pemerintah daerah akan mendukung penambangan di Pulaulaut jika dikelola dengan baik, tanpa merusak lingkungan.
Selain itu, kata dia, kontribusi untuk daerah juga jelas dan perusahaan memperhatikan air bersih dan listrik untuk masyarakat sekitar.