6 PNS Berjudi di Kantor Bupati Ngada
Enam PNS yang bekerja di Setda Kabupaten Ngada, ditangkap polisi saat sedang bermain judi di Kantor Bupati Ngada.
Editor:
Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, BAJAWA - Sebanyak enam pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Setda Kabupaten Ngada, NTT, ditangkap aparat Polres Ngada saat sedang bermain judi di ruangan Bagian Keuangan dan Anggaran, Kantor Bupati Ngada, Senin (6/12) malam.
Keenam aparat tersebut digaruk aparat Polres Ngada berkat informasi masyarakat tentang maraknya perjudian di Kabupaten Ngada. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2.129.000 dan kartu remi 108 lembar guna dijadikan barang bukti kasus perjudian.
Para pelaku perjudian kini telah diamankan aparat Polres Ngada guna menjalani pemeriksaan. Jika terbukti melakukan tindak pidana perjudian, keenam PNS ini akan menghuni sel Mapolres Ngada.
Kapolres Ngada AKBP Mochamad Slamet kepada Pos Kupang, Selasa (7/12/2010) pagi, mengatakan, penangkapan pelaku perjudian oleh aparatĀ Polres Ngada dilakukan dalam rangka 100 hari program Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo.
Aparat Polres Ngada lalu melakukan razia dan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang masih ada di Kabupaten Ngada.
Dijelaskan Slamet, operasi Pekat di Kota Bajawa, Senin malam, petugas berhasil menangkap enam penjudi. Mereka adalah PNS di Setda Ngada.
Pada saat penangkapan keenam PNS sedang bermain judi kartu remi di ruang Bagian Keuangan dan Anggaran Kantor Bupati Ngada. "Keenam penjudi adalah PNS di Setda Kabupaten Ngada. Mereka telah kita bawa ke Polres Ngada untuk diperiksa. Semua yang ditangkap akan kita proses dan tahan. Perjudian adalah penyakit masyarakat yang kini tengah kami perangi di Kabupaten Ngada. Kami tidak main-main dengan perjudian, siapa pun dia akan kita proses secara hukum," tegas Kapolres Slamet.
Dijelaskannya, operasi perjudian di Kabupaten Ngada sampai ke Nagekeo akan terus dilakukan aparat Polres Ngada agar perjudian di daerah itu hilang. "Perjudian tidak ada yang membuat orang kaya, malah meresahkan masyarakat Ngada dan Nagekeo," katanya.
Ketika ditanya tentang modus yang digunakan para pemain judi dengan memanfaatkan ruang kantor pemerintah sebagai tempat bermain judi, menurut Mochamad Slamet, belum melihat adanya modus seperti itu.
Dia mengungkapkan, beberapa waktu belakangan ini pihaknya terus mengencarkan operasi untuk melakukan pemberantasan judi di lingkungan masyarakat Kabupaten Ngada.
"Kita akan terus mengintensifkan operasi berbagai penyakit masyarakat yang bisa memicu keresahan dan tindak pidana lainnya ditegah masyarakat di Kabupaten Ngada," kata Mohamad Slamet.(*)