Markus di Mabes Polri
Keluarga di Kampung Yakin Susno tak Bersalah
Keluarga besar Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji di kabupaten Lahat dan Pagaralam menentang keputusan Propam Mabes Polri yang mengatakan Susno sebagai tersangka dalam sejumlah kasus yang diungkapkan Susno di media massa.
Editor:
Prawira
Menurut mereka, tidak bisa begitu saja Susno dijadikan sebagai tersangka, oleh propam.
“Mereka (propam) tidak bisa begitu saja menetapkannya sebagai tersangka. Susno terlebih dahulu harus diperiksa yang berwenang baik oleh kejaksaaan atau KPK,” tandas kakak ipar Susno Zawawi Kadir (60) di temui di kediamannya di Jl Kol Burlian, Kelurahan Pasar Lama Kabupaten Lahat Selasa (22/3/2010).
Zawawi melihat, pihak Mabes Polri seakan mencari-cari kesalahan untuk dapat menjerat Susno. Namun, Zawawi yakin Susno tidak akan bisa dijadikan tersangka karena apa yang dilakukan dan diungkapkannya mengenai keberadaan mafia kasus di dalam tubuh Mabes Polri serta kasus-kasus lainnya merupakan kebenaran.
“Dia ngomong karena ada bukti dan tahu. Sekarang masyarakat sudah bisa menilai siapa yang salah dan siapa yang benar. Saya terus menyaksikan pemberitaan di semua media terkait kasus ini, disana terlihat ada upaya untuk dapat menjerat susno sebagai tersangka. Namun saya yakin itu tidak akan berhasil,” katanya, seraya mengatakan, semua tuduhan yang sebelumnya dituduhkan kepada adik iparnya tersebut tidak satupun terbukti.