Saksi Kasus Damkar Ismeth Sebut Politisi PPP Minta Dana
Dalam persidangan
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Iswidodo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dalam persidangan terdakwa Gubernur Kepri Ismeth Abdullah kasus damkar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/6/2010) terungkap adanya permintaan uang Rp 1 milyar oleh Sofyan Usman kepada Otorita Batam karena merasa berjasa dalam meloloskan anggaran biaya tambahan (ABT). Hal itu terungkap saat M Iqbal mantan Kepala Bagian Anggaran Deputi Administrasi dan Perencanaan (Adren) OB dihadirkan sebagai saksi.
Sofyan Usman adalah mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PFPP) yang kala itu duduk di Panitia Anggaran DPR. Dia disebut menerima suap terkait kasus korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam, pada 2004-2005.
"Pak Sofyan Usman bilang minta dibantu karena lagi bangun masjid. Saya sudah ngutang Rp 200 juta," urai Iqbal mengikuti ucapan Sofyan Usman, saat itu.
Permintaan itu keluar dari mulut Sofyan saat dirinya bertugas memantau pembahasan ABT untuk OB di Panitia Anggaran DPR.
"Yang (anggaran) tahun 2005 masih dibahas, tetapi ABT 2004 sudah disetujui, jumlahnya Rp 10 miliar," ujar Iqbal menirukan jawaban Sofyan Usman. Selanjutnya permintaan politisi PPP itu disampaikan Iqbal ke Deputi Administrasi dan Perencanaan OB, M Prijanto.
Lalu, lanjut Iqbal, Prijanto melaporkan hal itu ke Ismeth Abdullah yang saat itu masih menjadi Ketua OB. "Deputi Adren sudah lapor ke Ketua OB. Katanya disetujui untuk sumbang ke Pak Sofyan Rp 150 juta," paparnya.
Ismeth yang pada persidangan itu mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, tampak sesekali menggelengkan kepala saat mendengar kesaksian mantan anak buahnya itu.
Lebih lanjut Iqbal juga mengungkapkan, Sofyan Usman kembali menyampaikan permintaan agar soal bantuan untuk pembangunan masjid, karena anggaran untuk OB pada tahun 2005 sudah disetujui di Panggar DPR sebesar Rp 85 miliar.
Permintaan Sofyan itu disampaikan melalui staf ahli Ketua OB, Umar Lubis. "Pak Umar Lubis bilang kalau pak Sofyan Usman minta bantuan lagi untuk pembangunan masjid di komplek DPR Cakung Jakarta Timur, karena untuk tahun 2005 OB dapat anggaran Rp 85 miliar. Selanjutnya Deputi Adren lapor ke ketua (Ismeth), katanya sudah disetujui agar dibantu Rp 850 juta," papar Iqbal. (*)