Kamis, 11 September 2025

Pemalsuan Putusan MK

Bekas Ruang Kerja Andi Nurpati Jadi Rebutan

ruang kerja yang ditinggalkan Andi Nurpati menjadi rebutan, setelah Andi dipinang Anas Urbaningrum pada Juli 2010. Rebutan terjadi antara

zoom-inlihat foto Bekas Ruang Kerja Andi Nurpati Jadi Rebutan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka pemalsu surat MK, Mashuri Hasan, melakukan adegan rekonstruksi di kantor KPU, Jakarta, Senin (25/7/2011). M Hasan dituduh sebagai pemalsu surat MK bernomor 112/PANMK/VII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009 terkait Pemilu Legislatif Dapil Sulawesi Selatan 1 atas nama Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU, Syamsul Bahri yang menjadi saksi dalam rekonstruksi kasus pemalsuan surat MK di kantor KPU mengungkapkan, bahwa ruang kerja yang ditinggalkan Andi Nurpati menjadi rebutan, setelah Andi dipinang Anas Urbaningrum pada Juli 2010. Rebutan terjadi antara Syamsul dan komisioner KPU lainnya, Abdul Aziz.

Sebab, ruang kerja yang ditinggalkan Andi terbilang terawat dan apik.

Menurut Syamsul, rung kerjanya di sebelah kiri lantai II kantor KPU sudah tidak layak lagi. Tidak hanya bocor saat turun hujan, tapi juga banyak tikus hitam berkeliaran kendati siang hari.

"Saya tempati ruang kerja Bu Andi ini tak lama setelah dia packing barang. Tikus banyak di ruangan saya yang dulu. Sebenarnya, Pak Aziz juga minta ruangan ini. Tapi, karena kasihan ke saya, diberikan ke saya. Kan parah ruangan saya yang dulu suka banjir, bocor pake ember," ujar Syamsul sembari tersenyum dan mengatakan bekas supir Andi, Aryo, ikut dengan komisioner KPU pengganti, Saut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini