Pemalsuan Putusan MK
Bekas Ruang Kerja Andi Nurpati Jadi Rebutan
ruang kerja yang ditinggalkan Andi Nurpati menjadi rebutan, setelah Andi dipinang Anas Urbaningrum pada Juli 2010. Rebutan terjadi antara
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU, Syamsul Bahri yang menjadi saksi dalam rekonstruksi kasus pemalsuan surat MK di kantor KPU mengungkapkan, bahwa ruang kerja yang ditinggalkan Andi Nurpati menjadi rebutan, setelah Andi dipinang Anas Urbaningrum pada Juli 2010. Rebutan terjadi antara Syamsul dan komisioner KPU lainnya, Abdul Aziz.
Sebab, ruang kerja yang ditinggalkan Andi terbilang terawat dan apik.
Menurut Syamsul, rung kerjanya di sebelah kiri lantai II kantor KPU sudah tidak layak lagi. Tidak hanya bocor saat turun hujan, tapi juga banyak tikus hitam berkeliaran kendati siang hari.
"Saya tempati ruang kerja Bu Andi ini tak lama setelah dia packing barang. Tikus banyak di ruangan saya yang dulu. Sebenarnya, Pak Aziz juga minta ruangan ini. Tapi, karena kasihan ke saya, diberikan ke saya. Kan parah ruangan saya yang dulu suka banjir, bocor pake ember," ujar Syamsul sembari tersenyum dan mengatakan bekas supir Andi, Aryo, ikut dengan komisioner KPU pengganti, Saut.