Kamis, 11 September 2025

Polri Usut Dugaan Pembiaran Kapolres dalam Aksi FPI

Polr

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengaku tengah mengusut dugaan tindak pidana pembiaran yang dilakukan Kapolres Banyuwangi, AKBP Slamet Hadi Supraptoyo terkait kasus pembubaran kegiatan kunjungan kerja (Kuker) Komisi IX ke Banyuwangi yang diduga dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI).

"Ini yang sedang kita lakukan penelitian apakah memang ada pembiaran atau memang situasinya sedemikian rupa diluar perhitungan Kapolres," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Edwad Aritonang, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/6/2010).

Ditambahkannya, Polri juga akan menindak tegas anggota FPI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam kaitannya dengan pembubaran kegiatan itu.

"Langkah-langkah itu sedang kita lakukan termasuk kalau ada unsur FPI yang melakukan tindakan-tindakan pelanggaran hukum," tuturnya.

Seperti diketahui, dalam kunjungan kerja pada masa reses sejumlah anggota komisi IX melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi. Kunjungan kerja yang diantaranya beragendakan kegiatan sosialisasi kesehatan gratis itu dihadiri Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning Proletariati dan anggota Komisi IX, Rieke Dyah Ayu Pitaloka. Namun di tengah acara sosialisasi yang dilakukan pada 24 Juni lalu itu, FPI cabang Banyuwangi kemudian diketahui membubarkan kegiatan itu.

Mereka beralasan pertemuan yang diadakan Ribka adalah pertemuan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Anggota DPR penulis buku berjudul "Aku Bangga Jadi Anak PKI" itu pada 2002 mengaku sudah terbiasa mengalami intimidasi seperti itu. Namun akhirnya dirinya melaporkan Kapolres Banyuwangi dan FPI akibat kejadian itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini