Kamis, 11 September 2025

Buron Penggelapan Mobil Ditangkap Saat Menunggu Majikan

saat sedang menunggu dan mengantar majikannya.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Buron Penggelapan Mobil Ditangkap Saat Menunggu Majikan
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Supriyono alias Yono,buronan penggelapan mobil

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supriyono alias Yono (36), seorang buronan Polres Semarang terkait kasus penggelapan mobil, berhasil ditangkap aparat polsek Tebet di Jalan MT Haryono, Senin (29/10/2012) saat sedang menunggu dan mengantar majikannya.

"Tersangka DPO Polres Semarang dan kasusnya diserahkan kesana. Sementara mobil hasil penggelapannya belum ditemukan," kata Kasi Humas Polsek Tebet, Aiptu Broto Suarno kepada Tribunnews.com, Rabu (31/10/2012).

Broto menuturkan kasus ini berawal ketika Supriyono menyewa mobil milik Muntoha, di kawasan Jakarta Selatan. Dia menyewa mobil tersebut untuk alasan menjemput saudaranya yang menjadi TKW di Semarang pada 4 Agustus 2012 lalu.

Selain Mobil, Supriyono juga meminta seorang sopir untuk mengantarkannya. Muntoha pun menyuruh anak buahnya, Maman (42) untuk mengantarkan Supriyono.

Saat sampai di Semarang, Supriyono dan Maman menyewa kamar di wilayah Bandungan, Semarang. Namun, saat Maman pergi ke kamar mandi, kunci mobil yang ditaruh di atas meja serta Supriyono ternyata sudah tidak ada.

Maman pun sempat mengecek mobil sewaan Suprioyo, Kijang Innova GAT 2010 nopol B 1253 SKP, yang ternyata memang sudah hilang. Maman pun melapor ke Polres Semarang atas kejadian penggelapan ini.

Saat diperiksa polisi, Supriyono mengaku mobil hasil penggelapan tersebut sudah digadaikan kepada seseorang di Semarang. Namun, barang bukti mobil tersebut belum bisa diamankan aparat.

"Dia serahkan ke AG dengan menerima imbalan Rp. 3juta di daerah Solo, Saya nekad karena kebutuhan keluarga," jelas Broto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini