Kasus Travel Cheque
KPK Kembali Periksa Panda Nababan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panda Nababan, politisi asal PDI Perjuangan
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Kisdiantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panda Nababan, politisi asal PDI Perjuangan yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DG) Bank Indonesia.
Berdasarkan jadwal yang diterima dari KPK, Rabu (16/2/2011) selain Panda Nababan, beberapa politisi asal PDI Perjuangan lainnya yang menjadi tersangka dalam kasus ini juga turut diperiksa. Mereka di antaranya Engelina Patiasiana, M Iqbal, Ni Luh Mariani, Soetanto Pranoto, Matheos Pormes dan Suwarno.
Dari seluruh tersangka yang dijadwalkan akan diperiksa, baru Engelina dan Ni Luh yang telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Kedua tahanan Rutan Pondok Bambu itu menumpanga mobil tahanan KPK.
Engelina dan Ni Luh kompak bungkam dalam kedatangannya hari ini. Keduanya hanya menunduk untuk menghindari kamera wartawan.