Hendarman Diberhentikan
Tumpak Hatorangan Layak Jadi Jaksa Agung
Peneliti Senior Lembaga Survey Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi merekomendasikan nama mantan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Senior Lembaga Survey Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi merekomendasikan nama mantan Ketua Plt Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supandji.
"Saya rasa nama Tumpak Hatorangan layak diperhitungkan, " ujar Burhanudin saat acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (25/9/2010).
Menurut Burhanudin, Tumpak dianggap sangat memahami tubuh Kejaksaan Agung, lantaran ia lama bekerja di tempat tersebut. Selain itu, sosok Tumpak juga dinilai cukup fleksibel terlihat saat ia menjabat Ketua Plt KPK.
"Tumpak bisa di luar bisa di dalam, " tandasnya.