Kamis, 11 September 2025

Hendarman Diberhentikan

Tumpak Hatorangan Layak Jadi Jaksa Agung

Peneliti Senior Lembaga Survey Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi merekomendasikan nama mantan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Tumpak Hatorangan Layak Jadi Jaksa Agung
kompas.com
Tumpak Hatorangan (kanan)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Senior Lembaga Survey Indonesia (LSI), Burhanudin Muhtadi merekomendasikan nama mantan Ketua Plt Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean menjadi Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supandji.

"Saya rasa nama Tumpak Hatorangan layak diperhitungkan, " ujar Burhanudin saat acara diskusi Polemik di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (25/9/2010).

Menurut Burhanudin, Tumpak dianggap sangat memahami tubuh Kejaksaan Agung, lantaran ia lama bekerja di tempat tersebut. Selain itu, sosok Tumpak juga dinilai cukup fleksibel terlihat saat ia menjabat Ketua Plt KPK.

"Tumpak bisa di luar bisa di dalam, " tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini