Kemendagri Gandeng KPK Cegah Korupsi Tender e-KTP
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyambangi gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Senin (24/1/2011)
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Prawira
"Saya meminta bantuan ke KPK supaya membantu mengawasi dari awal sehingga tidak terjadi korupsi dalam pengadaan e-KTP. Karena (nilai) proyeknya besar, biarkan KPK mengawasi ini sejak awal," katanya di Gedung KPK, Jakarta.
Gamawan datang di Gedung KPK dengan didampingi sejumlah staf dari Kemendagri. Berbaju safari warna abu-abu, dia menumpang mobil RI 16. Kedatangan Gamawan siang ini merupakan respon atas undangan dari pimpinan KPK terkait dengan pelaksanaan penerbitan NIK dan penerapan e-KTP. Pihak KPK sendiri telah melakukan pemantauan pelaksanaan
program tersebut sejak tahun 2007.
Pihak KPK akan memberikan pemaparan hasil pantauan tersebut kepada Gamawan dan jajaran Kemendagri. Secara spesifik pemaparan KPK akan membahas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penerbitan NIK dan penerapan e-KTP.
KTP dengan basis elektronik ini, sebelumnya sempat diuji coba di beberapa tempat, akan tetapi belum optimal lantaran keterbatasan teknologi.
Selain itu, dalam proyek tersebut, Kejaksaan Agung juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi pada proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tahun 2009 di Kementrian Dalam Negeri. Dalam kasus ini, pelaksana tugas (Plt) Dirjen Administasi Kependudukan (Adminduk) Kemendagri, Irman, ditetapkan sebagai tersangka.
Gamawan, mengaku tidak mau melihat dari kegagalan di masa lalu. Pasalnya, menurutnya, pemerintah kini telah sangat serius mempersiapkan penerapan KTP berbasis NIK dengan belajar dari kegagalan di masa lalu itu.
"Yang itu kan uji coba di masa lalu. Sekarang ini pengadaan bener-beneran. 2011-2012. (Kalau soal Irman) itu contoh yang dulu. Makanya kita minta tolong supaya tidak ada penyelewengan," tuturnya.
Dikatakannya, tender senilai Rp 6 triliun ini, akan dimulai 2011, dan diharapkan selesai dan dapat mulai diterapkan pada tahun 2012. Untuk tahap pertama, akan dicanangkan penerbitan NIK Nasional. Setelahnya barulah e-KTP akan diberlakukan pada tahun 2012. "Kita harapkan 2012 sudah selesai semuanya untuk e-KTP, karena tendernya 2011," tuturnya.