Kamis, 11 September 2025

Edarkan Shabu, Ernawati Susul Suami ke Penjara

Ernawati (26), ibu rumah tangga beralamat Jalan Merpati, Medan Sunggal, Sumut ini akhirnya menyusul sang suami.

Editor: Paulus Burin
zoom-inlihat foto Edarkan Shabu, Ernawati Susul Suami ke Penjara
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Rahmad Wiguna

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ernawati (26), ibu rumah tangga beralamat  di Jalan Merpati, Medan Sunggal, Sumut  ini akhirnya menyusul sang suami ke penjara setelah kepergok mengedarkan shabu-shabu, Selasa (4/10/2011). Polisi meyakini tersangka mengotaki sejumlah transaksi narkoa berskala besar.

Penangkapan wanita itu dilakukan polisi dengan menggerebak kediamannya setelah mengantongi bukti awal kuat. Selain membekuk sang penghuni rumah, polisi mengamankan barang bukti shabu-shabu 5,3 gram dan timbangan elektrik.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Parulian Samosir,  Selasa (4/10/2011), mengatakan, temuan barang bukti itu semakin menguatkan dugaan pelaku sebagai pengedar kelas kakap.

Apalagi sebelumnya polisi mendapat informasi, kalau wanita itu mengotaki penyelundupan shabu-shhbu ke sel suaminya yang ditahan di Rutan Mapolda Sumut melalui Suharmansyah, beberapa waktu lalu. Suami tersangka sendiri, Suprianto juga terlibat kasus peredaran shabu-shabu.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini