Kamis, 11 September 2025

Dewan Nonmuslim Pertanyakan Sanksi Perda Baca Tulis Al Quran

Anggota Fraksi Makassar Bersatu, Nelson Kamisi mempertanyakan sanksi terhadap pelanggar Perda Pendidikan Baca Tulis Al Quran

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Dewan Nonmuslim Pertanyakan Sanksi Perda Baca Tulis Al Quran
net
Baca ayat suci Al Quran

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Anggota Fraksi Makassar Bersatu, Nelson Kamisi mempertanyakan sanksi terhadap pelanggar Perda Pendidikan Baca Tulis Al Quran di Kota Makassar. Perda ini masih dalam bentuk rancangan dan sedang dibahas di DPRD Kota Makassar.

"Bagaimana posisi kami yang nonmuslim terhadap perda ini," ujar Nelson yang juga Ketua DPC Partai Damai Sejahtera Kota Makassar, Selasa (4/10/2011).

Pemrakarsa Ranperda Pendidikan Baca Tulis Al Quran di Kota Makassar, Mudzakkir Ali Djamil mengatakan, sanksi dalam ranperda ini masih akan dibahas agar perda ini tidak merugikan pihak tertentu dan dapat diterima oleh semua kalangan.

Ranperda ini diusulkan untuk meningkatkan kemampuan membaca dan menulis Al Quran. Sasarannya adalah peserta didik pada semua jenjang pendidikan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini