Ketua MK: Rekening Mencurigakan Perwira Polri Mudah Diusut
Ketua MK Mahfud MD mengatakan bahwa perlu pengusutan lebih jauh kasus rekening mencurigakan milik perwira tinggi Polri.
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan bahwa perlu pengusutan lebih jauh kasus rekening mencurigakan milik perwira tinggi Polri, karena perwira tinggi yang dimaksud tersebut sudah teridentifikasi dan jelas keberadaannya.
"Ya bisa (diusut lebih jauh). Itu jauh lebih mudah karena ada sumber-sumbernya, identifikasi ada, tinggal mau atau tidak (mengusutnya)," ujar Mahfud yang juga Guru Besar Hukum UII kepada wartawan usai menjenguk aktivis ICW Tama S Langkun di RS Asri, Jakarta, Sabtu (10/7/2010).
Namun, Mahfud melanjutkan, terkait pengusutan rekening perwira Polri tersebut tinggal diserahkan kepada Polri untuk mengusutnya. "(Polri) Tinggal mau atau tidak. Menurut saya harus dilakukan," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah perwira Polri dari pangkat jenderal maupun komisaris besar (kombes) diduga memiliki rekening mencurigakan. Nilai transaksi mencurigakan yang terendus di rekening para jenderal mencapai puluhan miliar rupiah.
Seorang jenderal inisial BG bahkan diduga memiliki rekening dengan transaksi mencurigakan mencapai Rp 95 miliar.