Penganiayaan Aktivis ICW
SBY Sudah Intruksikan Kapolri Lakukan Investigasi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan empat poin dalam suratnya untuk aktivis ICW
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak
Dalam surat SBY tersebut pada poin ke tiga menjelaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan Kapolri Bambang HD untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa penyerangan Tama S Langkun.
"Saya sudah mengintruksikan Kapolri pada sidang kabinet Paripurna Kamis tanggal 8 Juli 2010 untuk melakukan investigasi kasus kekerasan yang menimpa Bung Tama," kata SBY dalam suratnya yang dibacakan Tama di Rumah Sakit Asri, Jakarta Selatan, Sabtu (10/7/2010).
SBY tidak ingin bila semua pihak menjadi teradu domba dengan adanya peristiwa pemukulan terhadap aktivis ICW ini.
"Semua pihak memiliki peran dan tugas yang penting. Polri penting, KPK penting, Kejaksaan penting, pers penting, ICW penting, dan semua lembaga serta lembaga pemerintah," ungkap SBY.
SBY menghimbau kepada semua pihak tidak boleh saling berbenturan, justru harus saling bersinergi dan saling menguatkan.
"Mari kita semua terus berjuang untuk menegakkan sistem yang bersih dan terus mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini," katanya.