Sidang Gayus Tambunan
Para Bos Gayus Bersaksi
Gayus Halomoan Partahanan Tambunan akan "reunian" bersama mantan bosnya di Direktorat Jenderal Pajak
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus Halomoan Partahanan Tambunan akan "reunian" bersama mantan bosnya di Direktorat Jenderal Pajak. Mereka akan menjadi saksi untuk Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2010).
Saksi-saksi itu adalah Bambang Heru Ismiarso, Jhony Marihot Tobing, Maruli Pandapotan Manurung, Humala Setia L Napitupulu, Rizal Admedi, dan Juandi. Bambang adalah Direktur Keberatan dan Banding ketika Gayus jadi peneliti keberatan PT Surya Alam Tunggal.
Persidangan Gayus sejak Senin kemarin sudah masuk pada pemeriksaan saksi untuk perkara korupsi pajak. Gayus mengaku heran kenapa pemeriksaan PT SAT dipersoalkan jaksa penuntut umum. Padahal, hasil penelitiannya atas banding keberatan wajib pajak PT SAT sudah sesuai prosedur.
Apalagi, menurut Gayus, review sudah disahkan dan menurut Direktur Keberatan dan Banding Bambang Ismiarso dan Kepala Sub Direktorat Pengurangan Keberatan Marjanto waktu itu, bahwa PT SAT tidak terhutang, didasarkan Undang-Undang tahun 2000 Pasal 16 d.