Kamis, 11 September 2025

LPSK Kawal 10 Legislator Sebagai Saksi Bupati Seluma

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Taryono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa menghadirkan dan melindungi 10 anggota DPRD yang akan bersaksi di persidangan terdakwa kasus korupsi Ketua DPP Partai Demokrat Bengkulu sekaligus Bupati Seluma Murman Efendi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Selasa (24/1/2012) mendatang.

Kesepuluh anggota DPRD Kabupaten Seluma itu, adalah saksi yang membongkar suap yang diduga dilakukan sang bupati ke anggota DPRD Seluma dalam penerbitan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan. Mereka kerap mendapat ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal sejak mereka diperiksa sebagai saksi di KPK.

"Nanti kan kita sidang Selasa lagi. Jadi, ada tujuh (anggota DPRD) lagi. Jadi total 10, cuma yang ada (sidang) kemarin 3 atau 4 (saksi). Ini bertahap," ujar anggota LPSK Lili Pintauli Siregar, seusai koordinasi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/1/2012).

Menurut Lili, perlindungan yang diberikan ke 10 anggota DPRD sebatas pengawalan saat mereka bersaksi di sidang Murman.

"Karena di sana kan maximum security-nya dilakukan oleh Polda Bengkulu atas permintaan KPK," jelasnya.

Kesepuluh anggota DPRD Seluma kerap mendapat ancaman teror akan dibunuh dari orang tak dikenal setelah menguak dugaan kasus korupsi sang bupati ke KPK. Teror tersebut disampaikan melalui telepon rumah, telepon seluler, pesan singkat, dan terkadang mereka dibuntuti orang tak dikenal saat beraktivitas.

Sejauh ini, lanjut Lili, LPSK belum mendapatkan informasi para pelaku teror kepada legislator lokal tersebut. Namun, diketahui kesepuluh legislator itu, mempunyai tali kekeluargaan dengan sang bupati.

LPSK juga belum menerima laporan adanya ancaman yang diterima wartawan lokal, karena memberitakan kasus korupsi sang bupati tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini