Berkas Kompol Iwan Cs dan Pelesiran Gayus ke Kejaksaan
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan tiga berkas terkait kasus Gayus HP Tambunan
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak

Tiga berkas itu adalah kasus penerimaan suap sembilan petugas Rutan Mako Brimob Depok, Gayus keluar tahanan ke sejumlah tempat tanpa prosedur dan gratifikasi rekening Rp 28 miliar.
"Demikian pula berkas keluar tanpa izin tahanan yang dilakukan Gayus yang juga berkas yang melibatkan Kompol Iwan juga sudah diserahkan ke kejaksaan," kata Ito Sumardi di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (26/1/2011).
Ito mengaku telah bertemu dengan JAM Pidsus, M Amari pagi tadi. Dalam pertemuan itu, Ito menyatakan agar ketiga berkas tersebut segera dilakukan penelitian sehingga bisa disidangkan.
"Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan JAM Pidsus. Insyaallah kita lakukan penelitian cepat. Apabila telah memenuhi syarat, akan langsung ditetapkan sebagai bekas P-21," ujar Ito.